GUM8GUM5TfriTUO5GpC7BSApGY==

Marak Bangunan Tanpa PBG di Kecanatan Medan Tembung Karena Kasi Trantibnya Punya Rekam Jejak yang Buruk


Portalaceh.com Medan 20/12/2025   
   Maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan menjadi perhatian serius. 

Awak media menemukan bangunan tanpa PBG di jalan Mandela By Pass simpang Jalan Mustika Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.


"Apakah Trantibnya karena punya rekam jejak positif Narkoba makanya marak bangunan tanpa PBG di Kecamatan Medan Tembung," ungkap Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara, Sabtu (20/12/2025)

Dampak Bangunan Tanpa PBG:

- Mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan

- Mengancam keselamatan dan kesehatan warga sekitar

- Merusak ekosistem dan lingkungan

Tindakan yang Dilakukan:

- Komisi 4 DPRD Medan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk membahas langkah penertiban

- Satpol PP diminta untuk melakukan penindakan tegas terhadap bangunan tanpa PBG


- Dinas PKPCKTR diminta untuk memperketat pengawasan dan menerbitkan SP3 untuk bangunan yang tidak memiliki PBG.

- Lurah dan Camat memberikan himbauan kepada pemilik banguan tanpa PBG. 

Semoga dengan tindakan ini, pembangunan di Kota Medan dapat lebih tertib dan sesuai dengan peraturan.##

(NST)

Komentar0

Type above and press Enter to search.

d.jpeg