PortalAceh.Com | Aceh Timur 10/5/2026 - Dugaan Penyimpangan Dana Pembangunan Gampong di Alue Itam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, menjadi sorotan tokoh masyarakat, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan media online.
Sumber yang di peroleh media ini menyatakan, Ratusan warga Gampong Alue Itam mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Timur segera turun melakukan audit terhadap Pengelolaan Anggaran Gampong yang bersumber dari Dana Desa tahun 2019 – 2024 yang diduga tidak transparan dalam pengelolaanya
Sorotan tajam mengarah kepada oknum mantan Penjabat (Pj).Keuchik Gampong Alue Itam yang berakhir awal tahun 2026, dan yang bersangkutan juga sebut-sebut sebagai Sekretaris Desa pada periode 2019 hingga sekarang.
Warga dan Tokoh Masyarakat Gampong (desa) menilai pengelolaan Dana Pembangunan Gampong (Dana Desa) selama masa itu tertutup dan minim transparansi sebagai yang di amanat oleh undang–undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008.
Dan dasar hukum lainnya yaitu Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 (mengatur publikasi swakelola dan partisipatif). Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 16 Tahun 2026 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (menegaskan kewajiban publikasi 2026). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa.UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya (mewajibkan informasi tertulis).PMK No. 7 Tahun 2026 .
Timbul masalah yang diduga oleh warga dan tokoh masyarakat adalah waktu pengadaan alat-alat permainan PAUD Milik Gampong Alue Itam, anggaran dan benda yang disediakan tidak sesuai.
Sejumlah Perangkat Gampong Tuha Peut mengaku telah berulang kali meminta secara lisan untuk diperlihatkan dokumen penting berupa Kwitansi pembelian serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pengadaan Barang dan hal-hal lain terkait penggunaan Dana Gampong (DanaDesa) tersebut, namun permintaan itu tidak pernah dipenuhi.
“Setiap kali diminta dokumen pengadaan, tidak pernah diperlihatkan. Padahal ini menyangkut uang negara,” ungkap salah seorang perangkat desa yang meminta identitasnya disamarkan.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah muncul perbedaan keterangan terkait sumber dana untuk pembelian alat permainan PAUD Gampong tersebut.
Pada saat serah terima jabatan kepada Keuchik Definitif, oknum penjabat (Pj) Keuchik disebut pernah menyampaikan bahwa pembelian alat-alat PAUD berasal dari dana pribadinya, bukan menggunakan Dana Gampong.
Namun belakangan, Perangkat Gampong (Desa) mengklaim menemukan fakta bahwa pengadaan tersebut justru menggunakan Dana Gampong (Dana Desa).
“Awalnya disebut uang pribadi, tapi kemudian diketahui anggarannya berasal dari Dana Gampong (Dana Desa). Ini yang membuat kami mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran,” kata salah satu Perangkat Gampong (Desa) Tuha Peut.
Tak hanya soal dokumen yang sulit diakses, perangkat Gampong juga menyoroti nilai barang yang dibeli dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Dugaan Penyelewengan atàu Korupsi pun makin menguat. “Kalau melihat barang yang ada, nilainya jauh dari anggaran yang digunakan. Wajar kalau masyarakat curiga,” ujar sumber lain.
Informasi yang di dapat media ini sebagai bentuk protes, sebanyak 160 dari total 240 warga Gampong Alu Itam telah menandatangani petisi mosi ketidak percayaan kepada pemerintah Gampong (Desa)
Surat tersebut telah dilayangkan kepada Inspektorat dan instansi terkait dengan tuntutan segera audit investigatif atas seluruh penggunaan Dana Desa, khususnya pada pengadaan alat-alat permainan PAUD Gampong Alue Itam.
Warga menilai audit penting dilakukan untuk membuka dugaan praktik pengelolaan anggaran yang tidak sehat di tingkat desa.
“Dana Desa harus dipakai untuk kepentingan masyarakat, bukan mencari keuntungan pribadi dan memperkaya diri,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Inspektorat Aceh Timur dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara dalam kasus yang mulai menyita perhatian publik tersebut.
Oknum Mantan Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Alue Itam Geuchik Definitif, ketua Tuha Peut belum terkonfirmasi atas tuduhan warga dan tokoh masyarakat Gampong Alue Itam, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur sehingga keterangan belum diperoleh media ini sampai berita di terbitkan.(Ali)



0 Komentar